Nurhadi-Menantu Dituntut 12 dan 11 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Tak Didukung Bukti

Dia menilai, jika kliennya terbukti menerima hadiah atau janji dari Hiendra terkait dalam pengurusan perkara, seharusnya Jaksa berani menuntut dengan Pasal 12 huruf a sebagaimana dinyatakan dalam surat dakwaan, bukan berdasarkan Pasal 11 UU Tipikor.

source https://www.merdeka.com/peristiwa/nurhadi-menantu-dituntut-12-dan-11-tahun-kuasa-hukum-sebut-tak-didukung-bukti.html

Post a Comment

Previous Post Next Post

Script Iklan Tengah Artikel

Iklan Sticky Adsense