Nurhadi-Menantu Dituntut 12 dan 11 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Tak Didukung Bukti
byAdmin•
0
Dia menilai, jika kliennya terbukti menerima hadiah atau janji dari Hiendra terkait dalam pengurusan perkara, seharusnya Jaksa berani menuntut dengan Pasal 12 huruf a sebagaimana dinyatakan dalam surat dakwaan, bukan berdasarkan Pasal 11 UU Tipikor.