Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi, kedua pelaku membawa narkoba ke kawasan Bandung. Di sana, rencananya pelaku bernama Fahmi (19) dan Rayhan (18) akan menjual barang haram tersebut.
source https://www.merdeka.com/jakarta/dua-remaja-hendak-jual-ganja-sintetis-di-bandung-ditangkap-di-hotel.html
source https://www.merdeka.com/jakarta/dua-remaja-hendak-jual-ganja-sintetis-di-bandung-ditangkap-di-hotel.html
Tags:
TRENDING