Dua Remaja Hendak Jual Ganja Sintetis di Bandung Ditangkap di Hotel
byAdmin•
0
Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi, kedua pelaku membawa narkoba ke kawasan Bandung. Di sana, rencananya pelaku bernama Fahmi (19) dan Rayhan (18) akan menjual barang haram tersebut.